JAKARTA – Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan peledakan bom di gereja dan hotel di Sri Lanka adalah kejahatan terorisme yang melawan nilai kemanusiaan dan bertentangan dengan ajaran agama.
"Dalam kehidupan masyarakat beradab, pelaku pengeboman bukan pahlawan, dan dalam pandangan Islam, mereka tidak mati syahid. Kita dan masyarakat dunia mengutuk perbuatan seperti itu," ujar Robikin dalam keterangan yang diterima Okezone, Minggu (21/4/2019).
(Baca juga: Kutuk Teror Bom Sri Lanka, GP Ansor: Tindakan Keji dan Merobek Peradaban Manusia)
Ia mengatakan, menghargai perbedaan, menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, menjaga kelangsungan hidup setiap manusia adalah beberapa prinsip utama yang dipegang teguh oleh seluruh masyarakat dunia, apa pun agama dan ideologi yang dianut.