JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos mengaku belum menerima rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.
"Sampai detik ini kami belum mendapatkan bentuk rekomendasi apapun dari pihak Bawaslu dan jajaran terkait PSU," ujar Betty, dilansir dari laman Antaranews, Sabtu (20/4/2019).
Menurutnya, apa yang diungkapkan Bawaslu sebelumnya terkait PSU masih bersifat potensi, sehingga memerlukan kajian lebih lanjut.
"Seperti yang diberitakan, itu (rekomendasi PSU) kan masih potensi. Jadi harus dikaji lebih lanjut, apakah materi kajiannya sudah masuk dalam ranah PSU atau bukan," tuturnya.
Dalam menentukan apakah potensi PSU tersebut dapat dilaksanakan atau tidak, Betty mengatakan hal itu harus ditinjau ulang berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sebelumnya, Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengungkapkan terdapat 160 laporan dugaan pelanggaran pemilu pada hari pencoblosan hingga pascapemungutan suara di berbagai wilayah Ibu Kota. Salah satu rekomendasi yang dapat diusulkan Bawaslu DKI Jakarta, yakni potensi pemungutan suara ulang (PSU) pada 19 TPS.
(Rizka Diputra)