Mantan Komisioner KPU Minta Stop Saling Klaim sebagai Pemenang Pemilu

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 21 April 2019 07:32 WIB
Mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay meminta agar dua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden berhenti mengklaim sebagai pemenang Pilpres 2019. Hadar meminta agar seluruh pihak sabar menunggu rekapitulasi hasil penghitungan suara dari KPU.

"‎Pertama tentu stop untuk tidak lagi menglaim atau menyatakan sebagai pemenang pemilu. Sampai KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara, maka belum ada yang bisa atau perlu dinyatakan sebagai paslon pemenang secara legal," kata Hadar saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Minggu (21/4/2019).

Menurut dia, hasil hitung cepat (quick count) yang telah dirilis oleh sejumlah lembaga survei hanya sebagai perkiraan dan bukan hasil akhir. Oleh karenanya, dirinya meminta kepada semua pihak baik pendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin maupun Prabowo-Sandiaga Uno agar berhenti saling mengklaim kemenangan.

"Pemahaman hal seperti ini perlu disebarkan kepada pendukung semua oleh para kedua kubu elite," tuturnya.

Hadar berpandangan bahwa pemilu serentak yang berlangsung pada 17 April 2019 lalu berjalan dengan lancar dan tertib. Ia berharap suasana kondusif ‎tersebut dapat dijaga oleh seluruh pihak hingga KPU mengumumkan secara resmi hasil rekapitulasi penghitungan suara.

"‎Suasana kondusif harus perlu bersama kita ciptakan. Bukan sebaliknya, ketidakpastian prosedur dan kebingungan di masyarakat yang cenderung dapat tercipta. Jangan justru kerukunan di antara kita yang dipertaruhkan," kata Hadar menandaskan.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya