Pemilihan ulang di TPS 31 dilaksanakan tanpa kehadiran saksi dari kedua saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden. Meski begitu tidak jadi kendala dalam pelaksanaan.
"Sesuai aturan ketika sudah jam 07.00 WIB ketika sudah ada pemilih atau saksi, prmilihan bisa dimulai," katanya.
Baca Juga : Relawan Jokowi Gelar Syukuran dengan Potong Tumpeng
Salah seorang pemilih, Suharno (60) mengaku,0 tidak ada masalah dengan adanya pemungutan ulang, meskipun hari ini agendanya sangat padat.
"Sebenarnya hari ini ada agenda yang padat, tetapi demi bangsa dan negara tidak masalah. Saya nanti agak terlambat ke seminar saja," katanya.