Sidang Praperadilan Romahurmuziy Ditunda

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 22 April 2019 12:26 WIB
Romi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sidang perdana praperadilan mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy alias Romi terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) ditunda Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal tersebut diketahui dari kuasa hukum Romi, Maqdir Ismail. Menurutnya, penundaan itu lantaran pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir.

"Jadi sidang hari ini ditunda untuk 2 minggu. Karena teman-teman KPK meminta waktu 3 minggu, sementara kami tadi berharap bahwa paling lama ditunda itu 1 minggu. Tetapi kemudian ketua majelis memutuskan sidang ini ditunda untuk waktu 2 minggu," kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).

Baca Juga: PPP Resmi Berhentikan Romi dan Mengangkat Suharso Sebagai Plt

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya