Rekomendasikan Hitung Ulang Suara di Surabaya, PDIP: Bawaslu Harusnya Kaji Dulu

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Senin 22 April 2019 19:50 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto : Sarah Hutagaol/Okezone)
Share :

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan kajian terlebih dahulu sebelum mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan hitung ulang suara di 8.146 TPS di Kota Surabaya, Jawa Timur, karena diduga terjadi kecurangan berupa penggelembungan suara.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, usai menggelar konferensi pers di Kantor DPP PDIP, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

"Bawaslu segala sesuatunya sebelum bicara, harus melakukan sebuah kajian-kajian. Jangan sampai membuat semua pernyataan yang merugikan," ujar Hasto.

Hal senada diungkapkan Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BPSN) PDIP, Arif Wibowo. Ia menyesalkan salah satu tindakan dari Bawaslu yang meminta untuk melakukan penghitungan ulang suara di seluruh TPS Kota Surabaya.

Menurut Arif Wibowo, dengan adanya rekomendasi ke KPU untuk hitung ulang, dinilainya sama saja Bawaslu tidak mempercayai jajarannya yang melakukan pengawasan di tingkat TPS, yakni panitia pengawas pemilu.

"Belum lagi bagaimana (panitia-red) TPS sudah kerja keras pagi, siang, malam. Jadi evaluasi untuk Bawaslu sendiri," ucap Arif Wibowo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya