Selain itu pihaknya juga telah memanggil anggota panitia Kemah Pemuda Islam yang lain, yakni Abdul Rahman Syahputra Batubara dan Fuji Abdurrohman pada April lalu namun tak juga hadir.
Baca juga: Dahnil Anzar Kembalikan Dana Kemah Pemuda Rp2 Miliar
"Kami akan terbitkan panggilan kedua dan sesuai prosedur apabila ini tidak dipenuhi maka akan kami terbitkan surat perintah membawa," paparnya.
Diketahui, polisi masih terus mengusut kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017. Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Polda Metro Jaya telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.
(Fakhri Rezy)