JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan berkas perkara tersangka kasus pencurian data nasabah atau skimming, Ramyadjie Priambodo atau RP dinyatakan rampung oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Hasil penyidikan perkara pidana atas nama tersangka Ramyadjie Priambodo sudah lengkap," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/4/2019).
Kata Argo, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara RP yang juga kerabat jauh dari calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto itu dinyatakan lengkap pada 5 April 2019 lalu.