JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait pemberian santunan yang akan diberikan kepada keluarga dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia.
"KPU sudah koordinasi dengan Kemenkeu untuk membicarakan santunannya. (Dananya) dari Kemenkeu, sedang dibicarakan," kata Moeldoko di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
(Baca juga: Bertambah Jadi 119 Orang, Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Terbanyak di Jabar dan Jateng)
Ia menuturkan, besaran bantuan yang akan dikucurkan negara kepada keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia belum diketahui. Sedangkan kepada anggota KPPS yang sakit dapat menggunakan BPJS Kesehatan.
"(Besarannya) belum tahu berapa. (Untuk yang sakit) kan ada BPJS," ungkap mantan Panglima TNI ini.
Moeldoko menuturkan, banyak pihak mengharapkan Pemilu Serentak 2019 dievaluasi lantaran menimbulkan sejumlah korban jiwa akibat kelelahan. Kendati demikian, terkait evaluasi tersebut, nantinya akan dibicarakan oleh para pemangku kepentingan.
"Sepertinya banyak pihak mengharapkan ada evaluasi. Ini kan keputusan politik. Jadi, tidak begitu saja. Nanti akan dibicarakan di level pengambilan kebijakan," tutur Moeldoko.
(Baca juga: Jokowi: Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Pejuang Demokrasi)
Dia menambahkan, anggota KPPS yang meninggal dunia tidak akan diberi gelar tertentu secara formal. "Saya pikir enggak sejauh itu. Mangkanya KPU-lah nanti yang punya otoritas," tutur dia.
Berdasarkan data yang dihimpun, KPU memaparkan jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia bertambah menjadi 119 orang. Sementara itu 548 orang lainnya dilaporkan jatuh sakit.
(Hantoro)