TAPANULI TENGAH – Partai Hanura meminta pelaksaan Pemilu 2019 di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh wilayah tersebut. Hal itu lantaran pada Pileg 17 April 2019 lalu, diduga telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Tapanuli Tengah, Denis Simalango mengatakan, adanya dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam Pileg 2019 sangat merugikan pihaknya. Hanura pun melaporkan adanya kecurangan tersebut ke Bawaslu Tapteng.
"Kita telah membuat laporan dugaan kecurangan pelaksanaan Pileg 2019 ke Bawaslu Tapteng pada Minggu (21/4/2019) dengan melampirkan video dugaan kecurangan pelaksanaan Pileg serta saksi-saksi yang sudah disiapkan," ujar Denis Simalango kepada Okezone, Selasa (23/4/2019).
Denis mengungkapkan, dugaan kecurangan Pileg di Tapteng dengan adanya intimidasi kepada para aparatur sipil negara (ASN), tenaga honorer, kepala desa, masyarakat, petugas-petugas KPPS, serta pengawas pemilu lapangan (PPL) yang terkesan terstruktur, masif, dan sistematis.