Laporan media juga menyatakan bahwa orang-orang itu dituduh "mengadopsi ideologi ekstrem dari teroris, membentuk sel-sel teroris" dan mengganggu "keamanan dan ketertiban masyarakat".
Biasanya hukuman mati dijalankan dengan cara memenggal kepala.
Penyaliban dilakukan setelah hukuman mati dilaksanakan untuk para tahanan yang dinilai melakukan kejahatan serius oleh pemerintah.
Kantor berita resmi SPA menyatakan orang-orang yang dihukum mati pada hari Selasa adalah mereka yang dituduh menyerang markas-markas keamanan dan menewaskan sejumlah petugas keamanan.
Hukuman mati tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi termasuk di ibu kota Riyadh, Mekah dan Madinah.