Polisi Kembali Panggil Dahnil Anzar soal Kasus Dana Kemah

Antara, Jurnalis
Kamis 25 April 2019 11:07 WIB
Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi terkait kasus dugaan penyelewengan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

"Hari ini kita agendakan pemeriksaan untuk Dahnil Anzar pukul 10.00 WIB," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan, dikutip dari Antaranews, Kamis (25/4/2019).

Surat pemanggilan terhadap Dahnil telah dilayangkan pada Kamis 18 April 2019 lalu. Oleh karenanya, dia berharap Dahnil memenuhi panggilan polisi. "Ya, semoga datang memenuhi panggilan," ujarnya.

Pemanggilan ini merupakan kali ketiga untuk Dahnil. Sebelumnya, Dahnil telah diperiksa pada Jumat 23 November 2018 dan Kamis 7 Februari 2019 silam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya