Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar dengan dana APBN untuk Kemenpora. Kegiatan ini berlangsung di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, pada 16 sampai 17 Desember 2017.
Dalam kegiatan itu diduga ada penyelewengan dana sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak, di antaranya staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor, Safarudin dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.
(Rizka Diputra)