"Kita patungan masing-masing kemudian nanti diberikan kepada yang meninggal. Ini sifatnya pribadi, bukan institusi KPU. Jadi kita iuran berapa aja, nanti hasilnya kita berikan untuk santunan kepada yang meninggal, sakit, keguguran, dan sebagainya," tuturnya.
Berdasarkan data KPU Jateng, terdapat 25 orang petugas Pemilu yang meninggal dunia. Sementara yang menderita sakit sebanyak 97 orang hingga sebagian harus dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga : Petugas KPPS Meninggal Bertambah Jadi 144 Orang, 883 Jatuh Sakit
(Erha Aprili Ramadhoni)