PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN), mengamankan 30 kilogram (Kg) sabu di Provinsi Riau. Dalam empat bulan terakhir, tim anti narkoba tersebut sudah mengamankan sebanyak 70 Kg sabu.
Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Untung Subagyo, mengatakan dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan sebanyak sembilan orang tersangka. Mereka merupakan jaringan penyeludupan narkoba internasional.
"Mereka membawa narkoba itu diduga dari Malaysia melalui pelabuhan tikus," kata Brigjen Untung Subagyo Jumat (26/11/2019) dalam jumpa pernya di Kantor BNN Riau jalan Pepaya Pekanbaru .
Selain narkoba jenis sabu, pihak BNN juga mengamankan sebanyak 25 ribu butir pil ekstasi. Semua narkoba bernilai puluhan miliar rupiah itu sudah dikemas rapi oleh para pelaku.
Dia menjelaskan barang bukti yang berhasil diungkap setelah BNN melakukan penggerebekan di beberapa lokasi di Riau dalam beberapa hari ini. Pertama pengerebekan dilakukan di Hotel Evo Pekanbaru. Di sana, petugas mengamakan sejumlah narkoba dan dua orang tersangka.