JAKARTA - Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Teuku Taufiqulhadi meminta kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) untuk tidak berlebihan dalam membangun narasi adanya dugaan kecurangan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Taufiqulhadi menyampaikan, terkait adanya dugaan pelanggaran, BPN diminta jangan bermain seenaknya sendiri. Pasalnya, ada aturan yang harus dijaga. Apalagi, isu itu dijadikan alat untuk memprovokasi masyarakat.
"Tapi paling jangan heboh, dan memutuskan sepihak. Sehingga memprovokasi masyarakat awam," kata Taufiqulhadi kepada Okezone, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Baca Juga: Timses Jokowi-Ma'ruf Tasyakuran Kemenangan, tapi Tetap Tunggu Hasil Resmi KPU
BPN menggelar rapat pleno terkait dengan adanya dugaan kecurangan dan pelanggaran di Pemilu 2019. Nantinya, bukti-bukti itu akan dibawa ke KPU dan Bawaslu.
Menurut Taufiqulhadi, tidak hanya BPN yang memiliki bukti adanya dugaan kecurangan dan pelanggaran di Pemilu 2019. TKN pun mempunyai beberapa bukti adanya indikasi kecurangan yang merugikan pihaknya.
"Tapi ingat, pihak TKN ada bukti kecurangan juga yang dibuat pihak sebelah," tutur dia.
Oleh sebab itu, TKN meminta kepada BPN untuk tidak heboh dan berlebihan, seakan-akan hanya pihaknya yang memiliki bukti kecurangan. "Nanti semua, kalau perlu, akan kita uji," ucap Taufiqulhadi.
(Edi Hidayat)