TKN Miliki 25 Ribu Bukti Kecurangan Pemilu Prabowo-Sandi, BPN: Maling Teriak Maling

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 26 April 2019 07:31 WIB
Prabowo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengklaim memiliki 25 ribu bukti dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang dilakukan oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bukti-bukti pelanggaran itu akan dilaporkan ke Bawaslu.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara BPN Handi Risza mempertanyakan jumlah bukti yang diklaim oleh TKN tersebut. Menurutnya, hal itu adalah yang mengada-ada.

"Ini namanya maling teriak maling, kami pakai logika saja," kata Handi kepada Okezone, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Baca Juga: Relawan Prabowo-Sandi Gelar Tasyakuran Kemenangan di Solo


Menurut Handi, yang sangat berpeluang melakukan praktik kecurangan adalah pihak TKN. Mengingat, kata Handi, seluruh perangkat penyelenggara Pemilu dewasa ini berhubungan dengan pemerintah.

"Bagaimana mungkin BPN melakukan kecurangan sementara semua resources pemilu terkoneksi dengan pemerintah dimana Presidennya adalah Capres 01," tutur Handi.

Sementara itu, sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf, Hasto Kristiyanto sebelumnya mengatakan, kasus-kasus kecurangan dilakukan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02 dihimpun di antaranya berdasarkan laporan dari masyarakat yang diterima Posko Pengaduan dibentuk TKN Jokowi sejak 9 April lalu.

Kasus pelanggaran itu, menurut Hasto, termasuk money politics atau politik uang yang dilakukan secara masif.

“Ada kami menerima laporan-laporan pengaduan, dari total pengaduan yang kami terima. Bentuk-bentuk kecurangan 25 ribu termasuk di dalamnya ada money politics,” ujar Hasto.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya