Menurut Handi, yang sangat berpeluang melakukan praktik kecurangan adalah pihak TKN. Mengingat, kata Handi, seluruh perangkat penyelenggara Pemilu dewasa ini berhubungan dengan pemerintah.
"Bagaimana mungkin BPN melakukan kecurangan sementara semua resources pemilu terkoneksi dengan pemerintah dimana Presidennya adalah Capres 01," tutur Handi.
Sementara itu, sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf, Hasto Kristiyanto sebelumnya mengatakan, kasus-kasus kecurangan dilakukan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02 dihimpun di antaranya berdasarkan laporan dari masyarakat yang diterima Posko Pengaduan dibentuk TKN Jokowi sejak 9 April lalu.
Kasus pelanggaran itu, menurut Hasto, termasuk money politics atau politik uang yang dilakukan secara masif.
“Ada kami menerima laporan-laporan pengaduan, dari total pengaduan yang kami terima. Bentuk-bentuk kecurangan 25 ribu termasuk di dalamnya ada money politics,” ujar Hasto.
(Edi Hidayat)