Reaksi TKN Hadapi Munculnya Gagasan Pembentukan Pansus Pemilu

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 27 April 2019 04:30 WIB
Ace Hasan (Foto: Okezone)
Share :

Dewasa ini, kata Ace, sebaiknya berikan kesempatan kepada KPU untuk fokus melakukan penghitungan dari hasil pencoblosan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Berikan kesempatan kepada KPU untuk menyelesaikan masa perhitungannya," ujar Politikus Golkar itu.

Nantinya, apabila memang ditemukan dugaan kecurangan, menurut Ace, sebaiknya hal tersebut ditempuh melalui jalur hukum yang sudah tertuang di dalam Undang-Undang.

"Jika ada kecurangan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme yamg telah diatur UU, yaitu laporkan ke Bawaslu atau Gakumdu. Juga bisa melalui Mahkamah Konstitusi," kata Ace.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya