"Jadi sudah selesai kemarin, ada persoalan, lalu diputuskan diselesaikan dengan PSU. Sudah dijalankan PSU, ke depannya mudah-mudahan sesudahnya tidak ada persoalan," ucap Arief.
Sebelumnya, KPU memutuskan untuk melakukan PSU, Pemungutan Suara Susulan (PSS), dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 2.767 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia.
Beberapa provinsi sudah melakukan proses tersebut pekan lalu. Daerah yang lain, termasuk DKI Jakarta, baru melakukannya hari ini.
Selain beberapa daerah di Indonesia, KPU juga mengadakan PSU di dua tempa pemungutan suara (TPS) luar negeri yaitu Selangor, Malaysia dan Sydney, Australia.
Baca Juga: Kerap Dikritik Publik, KPU: Ini Pemilu yang Sangat Transparan
(Fiddy Anggriawan )