Ini Jadwal ASN Selama Bulan Ramadan, Masuk Pukul 08.00!

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 29 April 2019 11:20 WIB
PNS (Setkab)
Share :

b) Hari Jumat : pukul 08.00 - 15.30 / waktu istirahat 11.30 - 12.30.

2. Bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja :

a) Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu : pukul 08.00 - 14.00 / waktu istirahat : pukul 12.00 - 12.30

b) Hari Jumat : pukul 08.00 - 14.30 / waktu istirahat : pukul 11.30 - 12.30.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya