JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, pada hari ini. Salah satu ruangan yang digeledah oleh tim penyidik KPK yakni, ruang kerja Mendag, Enggartiasto Lukita.
Dari penggeledahan tersebut, tim menyita sejumlah alat bukti yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso. Salah satu barang yang disita KPK yakni, dokumen-dokumen terkait perdagangan gula.
"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/4/2019).
Baca juga: KPK Geledah Ruang Mendag Enggartiasto, Cari Bukti Tambahan Kasus Bowo Sidik
Menurut Febri, penggeledahan di Kemendag perlu dilakukan oleh KPK untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul di proses penyidikan Bowo Sidik Pangarso. Salah satu fakta yang muncul yakni, adanya dugaan pemberiaan uang Rp2 miliar dari Mendag Enggar untuk Bowo Sidik Pangarso.