Setnov Berseliweran di Restoran Padang Dekat RSPAD, Ini Tanggapan KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 29 April 2019 22:57 WIB
Foto: Okezone
Share :

Tak hanya itu, Tejo menekankan bahwa Setnov dikawal oleh petugas dari Lapas Sukamiskin dan pihak Kepolisian saat menjalani perawatan medis di RSPAD Gatot Subroto.

"Sudah melakukan pemeriksaan di Lapas Sukamiskin dan RS di Bandung. Iya (dikawal) dari petugas Lapas dan pihak kepolisian," pungkasnya.

‎Setnov sendiri telah divonis bersalah karena terlibat dalam perkara korupsi proyek e-KTP. Oleh pihak Pengadilan, Setnov divonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Selain itu, Setnov juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD7,3 juta serta dicabut hak politiknya selama lima tahun setelah menjalani pidana pokoknya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya