Keburu Ditangkap, Seorang Duda Gagal Pesta Sabu Bareng 2 Janda

krjogja.com, Jurnalis
Senin 29 April 2019 23:01 WIB
Dua Janda dan Seorang Duda Ditangkap Petugas Polres Salatiga saat Hendak Pesta Sabu (foto: Edy Susanto/KRJogja)
Share :

"Setelah diinterogasi akhirnya keduanya mengaku bahwa barang itu adalah milikinya yang dibeli dari DY. Petugas langsung menangkap DY,” ucap Kapolres Salatiga, AKBP Gatot Hendro Hartono, Senin (29/04/2019).

Tersangka DY adalah seorang janda anak satu. Dalam pemeriksaan di Polres Salatiga, dia mengaku mendapat barang itu dari seorang lelaki yang belum dikenalnya dan hanya berkomunikasi dengan handphone.

Baca Juga: BNN Gagalkan Penyelundupan 52 Kg Sabu dalam Kemasan Teh dari Malaysia 

"Saya membeli barang Rp600 ribu dan akan kami pakai bersama-sama bertiga. Dulu memang pernah memakai dan kini akan pakai lagi,” tutur SF kepada wartawan.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Junto Pasal 132 subsider Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya