"Untuk pembayaran santunan tidak ada tambahan anggaran untuk KPU. Pembayaran santunan menggunakan anggaran yang sudah ada di KPU dengan cara optimalisasi," paparnya.
Dalam hal ini Kemenkeu meminta KPU menggunakan anggaran yang sudah ada di KPU seperti, menggeser sisa anggaran tahapan sebagai pembayaran santunan.
Baca juga: Delik RCTI : Tragedi Pesta Demokrasi
"Saat ini kami sedang menyiapkan revisi anggaran untuk pembayaran santunan tersebut yang besarnya akan kami siapkan, sekitar Rp40 miliar sampai dengan Rp50 miliar," jelasnya.
(Fakhri Rezy)