China Hukum Mati Warga Negara Kanada Atas Kejahatan Narkotika

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 30 April 2019 13:38 WIB
Ilustrasi.
Share :

BEIJING – Pengadilan China pada Selasa menjatuhkan hukuman mati terhadap seorang warga negara Kanada atas tuduhan memproduksi dan mengedarkan metamphetamine. Vonis itu dijatuhkan di tengah hubungan antara Beijing dan Ottawa yang tegang karena penahanan pimpinan perusahaan teknologi Huawei.

Dalam pernyataan yang dilansir Reuters, Selasa (30/4/2019), Pengadilan Menengah Jiangmen menyatakan bahwa Fan Wei, seorang warga negara Kanada sebagai pimpinan jaringan produsen dan pengedar narkotika tersebut.

BACA JUGA: Pengadilan China Hukum Mati Warga Kanada di Tengah Krisis Diplomatik

Tersangka lain, Wu Ziping, juga dijatuhi hukuman mati tetapi kewarganegaraan Wu tidak disebutkan dalam pernyataan itu. Pengadilan juga tidak menyebutkan jenis kelamin Fan atau Wu.

Selain kedua tersangka, pengadilan juga menjatuhkan vonis terhadap sembilan orang lainnya, termasuk seorang warga Amerika Serikat (AS) dan empat warga negara Meksiko.

Pernyataan tersebut tidak merinci hukuman apa yang diterima kelima warga negara asing itu, meskipun mengindikasikan bahwa hukuman minimum yang mereka dapatkan adalah vonis penjara seumur hidup. Disebutkan bahwa empat tersangka lainnya telah dipenjara, meskipun tidak dijelaskan untuk berapa lama.

BACA JUGA: Pria Kanada Divonis Hukuman Mati, PM Trudeau Kecam China

Fan adalah warga negara Kanada kedua yang dijatuhi hukuman mati di China tahun ini, di tengah ketegangan yang meningkat antara kedua negara setelah penahanan Chief Financial Officer (CFO) Huawei, Meng Wanzhou oleh kepolisian Kanada pada Desember tahun lalu. Meng yang merupakan putri dari pendiri Huawei, Ren Zhengfei ditahan atas permintaan AS.

Sejak penahanan tersebut, China juga telah menahan dua warga negara Kanada atas dasar keamanan nasional.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya