2. Tanah Bumbu
Kabupaten Tanah Bumbu adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Sebelumnya kabupaten ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Kotabaru. Secara historis semula dinamakan Daerah Tingkat II Persiapan Tanah Bumbu Selatan.
Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.066,96km² dan jumlah penduduk sebanyak 267.913 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010), dan pada tahun 2014 berdasarkan proyeksi penduduk, jumlah penduduk Tanah Bumbu mencapai 315.815
Kabupaten Tanah Bumbu merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Kotabaru yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003 tanggal 8 April 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan. Berdasarkan undang-undang tersebut, Kabupaten Tanah Bumbu selalu merayakan hari jadinya pada tanggal 8 April setiap tahunnya.