Dia menjelaskan, lahan tersebut berada di daerah 'Segitiga', yakni meliputi sebagian daerah Kota Palangkaraya, Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Katingan. “Saat ini sudah kita amankan wilayah tersebut dan tinggal menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait pemindahan ibu kota ke Palangkaraya,” sambungnya.
Menurut Fitri, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menyiapkan bagian tanggung jawab dari Pemprov Kalteng.
“Ke depan jika memang benar ibu kota akan dipindah ke Palangkaraya, kami akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” tutur dia tegas.
Sebelumnya dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, wacana pemindahan Ibu Kota mulai ditetapkan oleh Presiden Jokowi. Salah satu yang menjadi wacana adalah terletak di Kalimantan.
Baca Juga: Sebelum Pindahkan Ibu Kota, Jokowi Akan Konsultasi dengan DPR dan Tokoh Bangsa