Politikus Golkar ini berujar, Ijtima Ulama III mengonfirmasi skenario kubu Prabowo menjelang 22 Mei, yakni meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendiskualifikasi paslon 01 dengan alasan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan Massif (TSM).
Sejalan dengan itu, kubu Prabowo juga disebut mengerahkan massa pendukungnya bermain presiden-presidenan. Skenario diskualifikasi ini, kata Ace, ingin menjalankan skenario Pilkada Kota Waringin Barat yang saat itu Bambang Widjajanto terlibat menjadi pengacara salah satu paslon.
"Dengan didiskualifikasi calon terpilih maka calon penantang yang otomatis dilantik. Akal bulus ini jelas tidak punya pijakan objektif karena kecurangan TSM yang mereka tuduhkan hanya ilusi tanpa fakta," ucap Ace.