Habib Rizieq Minta Hentikan Real Count, KPU: Kami Tak Tunduk pada Pihak Manapun!

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 02 Mei 2019 14:32 WIB
Gedung KPU.
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan akan mengabaikan permintaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab untuk menghentikan real count Pilpres 2019.

"KPU tidak akan tunduk pada pihak mana pun. Itu prinsip, dari pihak mana pun kami tidak akan tunduk dan kami akan membuktikan itu," kata Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan kepada wartawan, Kamis (2/5/2019).

Wahyu kembali menegaskan, pihaknya juga memastikan akan terbebas intervensi dari pihak manapun, termasuk dari pihak paslon nomor 01, Jokowi-Ma’ruf Amin, maupun paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sebab KPU memastikan akan senantiasa berpegangan pada aturan yang berlaku.

(Baca juga: TKN Jokowi Nilai Ijtima Ulama III Politik Ugal-Ugalan dan Menyesatkan Umat)

"Kami juga tidak akan tunduk kepada 01 dan 02 dan siapapun. KPU hanya bertunduk kepada UU," ucapnya.

Seperti diketahui, Ketua penanggung jawab Ijtimak Ulama III, Yusuf Muhammad Martak mengatakan, Habib Rizieq meminta Badan Pemenangan Pemilu (BPN) mendesak KPU menghentikan proses perhitungan suara Pilpres 2019. Menurutnya, real count bisa membentuk 'opini jelek' di masyarakat.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya