Simpan 22 Kg Ganja di Kosan, Seorang Mahasiswa Diringkus Polisi

Antara, Jurnalis
Kamis 02 Mei 2019 09:46 WIB
Ilustrasi penyitaan narkoba jenis ganja. (Foto: Okezone)
Share :

(Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Ganja dari Aceh)

Ia menyebutkan, polisi kemudian melakukan penggerebekan di dalam kos yang disewa tersangka. Ditemukan barang bukti 22 bungkus ganja seberat 22 kg.

Selain barang bukti ganja, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion BK-4469-ACS.

"Saat ini Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan kasus temuan narkoba tersebut," katanya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya