WONOGIRI - Nurwanto, mengaku meracik racun tikus dengan obat diare yang mengakhiri hidup calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sragen dari Partai Golkar Sugimin. Tersangka kedua dalam kasus pembunuhan caleg asal Masaran, Sragen ini mengakui perbuatanya kepada penyidik Polres Wonogiri seusai ditahan di Mapolres Wonogiri sejak Selasa 30 April 2019.
Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik mendapati fakta bahwa Sugimin (52) meninggal dunia setelah meminum dua butir kapsul obat diare berisi racun tikus hasil racikan Nurwanto.
Baca Juga: Suami Nurhayati Ikut Jadi Tersangka Pembunuhan Caleg Golkar
Pria yang juga suami tersangka utama, Nurhayati (41), itu memasukkan dua setengah bungkus racun tikus berbentuk serbuk ke kapsul obat diare beberapa jam sebelum Sugimin dibawa ke Giriwoyo, Wonogiri, 15 April malam.