"Tadinya itu bengkel las, usaha milik Ki Opung. Terus dia jual Rp11juta ke pak Menin atau yang dikenal Mandor Patek. Nah sama pak Menin ruko itu dikontrakin. Yang ngontrak itu lah terduga teroris itu," kata Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kedung Pengawas, Maryanto (35).
Namun pembelian ruko tersebut belum dibayarkan Manin seluruhnya. Ia baru membayar sebesar Rp6juta dari harga yang ditawarkan.
"Dijualnya sekitar 7 bulan lalu, baru setengah pembayaran, sisa Rp6 juta lagi. Harganya sudah termasuk murah karena ada di lahan milik pihak pengairan, Perum Jasa Tirta II," jelasnya.
Kini ruko tersebut telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
(Edi Hidayat)