JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Menag akan diperiksa pada Rabu 8 Mei 2019 sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy yang sudah menjadi tersangka kasus tersebut.
"Insya Allah saya akan hadir sesuai dengan panggilan," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Dia mengakui tidak bisa memenuhi panggilan KPK pada 24 April lalu karena sedang menghadiri kegiatan di Jawa Barat.