TNI AD Akan Tindak Tegas Oknumnya yang Sebarkan Hoaks Pemilu

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 06 Mei 2019 17:39 WIB
Kasad TNI AD (Foto; Achmad Fardiansyah/Okezone)
Share :

 Baca juga: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks 22 Mei Terjadi Kerusuhan

"Tidak benar bahwa Babinsa memiliki data, karena kami tidak ditugaskan untuk mendata. Bagaimana kami memiliki hasil kalau perhitungannya saja masih berlangsung," katanya.

Hingga saat ini, Pihaknya akan menelusuri perwira menengah yang diduga menyebarkan informasi bohong itu. Anggota TNI itu akan mendapatkan sanksi sesuai proses internal TNI.

"Proses (hukum) ada dalam kewenangan kami, tidak bisa di luar pengadilan milliter. Yang akan dilakukan adalah penelusuran, penyidikan, penuntutan , pengadilan dalam institusi TNI," tutupnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya