Dikatakan Andika, bila memang nantinya dari hasil pemeriksaan ternyata terbukti, pihaknya akan mengambil tindakan dan menjatuhkan sangsi.
"Sangsinya administratif kepegawaian sesuai tingkat kesalahan oknum yg terbukti terlibat," tutur dia.
Lain lagi dengan Kalapas klas 1 Cipinang, Hendra Eka Putra yang menambahkan, atas hal itu tim dari kanwil kemenkumham DKI sudah melakukan pemeriksaan.
"Masih dilakukan pemeriksaan. Cuma mengenai kejadiaaan apakah itu benar atau tidak itu lagi di dalami tim," ucapnya.
Padahal disisi lain, terkait Lapas, revitalisasi selama ini di gadang-gadang Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami, tapi masih ditemukan adanya praktik pungli.
(Angkasa Yudhistira)