JAKARTA - Kebijakan satu arah (one way) kemungkinan akan diterapkan jika terjadi kepadatan di ruas jalan tol saat mudik Lebaran 2019. Kebijakan ini dirasa paling tepat setelah adanya koordinasi antar-instansi terkait.
"Pemerintah sudah melakukan perbaikan dibarengi dengan animo masyarakat bagaimana langkah tepat kita melakukan evaluasi. Yang paling tepat saat ini kita lakukan one way pada tanggal tertentu, hari tertentu atau jam-jam tertentu pada ruas tertentu baik saat mudik maupun balik," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Refdi Andri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
(Baca juga: Skema Lalin Mudik: Jalur Tol Jakarta-Semarang Satu Arah, Semarang-Jakarta Lewat Pantura)
Untuk jalur mudik, one way akan diterapkan pada KM 25 Cibitung hingga KM 262 Brebes Barat. Sementara arus balik one way akan diterapkan mulai KM 189 Palimanan hingga KM 29 atau KM 25.