JAKARTA - Dalam sidang Praperadilan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romi nama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin muncul. Dalam nota jawaban tim biro hukum KPK, Menag Lukman disebut-sebut menerima uang senilai Rp10 juta terkait kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Tim biro hukum KPK menjelaskan, awalnya terkait dengan kronologi kasus terebut, dari pengintaian, operasi tangkap tangan sampai penetapan tersangka dan penahanan. Selain itu, ada juga bukti berupa surat, dokumen, sadapan dan uang berjumlah 30 bukti.
"Serta keterangan dari sekurang-kurangnya tujuh orang termasuk keterangan pemohon (Romi) yang diperoleh penyelidik termohon di tahap penyelidikan," kata anggota tim biro hukum KPK saat membacakan surat jawaban di sidang Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Dalam perkara ini, Romi diduga menerima uang terkait seleksi jabatan di Kemenag dari Muhammad Muafaq Wirahadi sebesar Rp50 juta dan Haris Hasanuddin sebesar Rp250 juta. KPK kemudian mengumumkannya kepada publik ketika itu.