KPK Pastikan Kejar Dugaan Penerimaan Uang Rp10 Juta ke Menag

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 07 Mei 2019 21:01 WIB
Menag (Okezone)
Share :

Dalam perkara ini, ‎Romi diduga menerima uang terkait seleksi jabatan di Kemenag dari Muhammad Muafaq Wirahadi sebesar Rp50 juta dan Haris Hasanuddin sebesar Rp250 juta. KPK kemudian mengumumkannya kepada publik ketika itu.

 Baca juga: Usut Suap Romahurmuziy, KPK Periksa Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag

Muafaq awalnya diusulkan Haris sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, melalui jalur Gugus Joko Waskito selaku staf khusus Menteri Agama Lukman Hakim. Namun, di sisi lain Muafaq juga minta bantuan kepada Romi melalui saudaranya Abdul Wahab.

Secara bersamaan, Haris juga mencalonkan diri selaku Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, meski cacat administrasi lantaran pernah dijatuhi sanksi disiplin. Haris pun akhirnya minta bantuan kepada Gugus.

"Bahwa agar tetap bisa mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenag, Haris Hasanudin melalui Gugus Joko Waskito memberi masukan kepada sudara Lukman Hakim Syaifuddin selaku Menteri Agama perihal kendala yang dihadapi oleh Haris Hasanudin dan meminta bantuan agar tetap dapat mengikuti proses seleksi yang sedang berlangsung," papar tim biro hukum dalam persidangan praperadilan Romi.

 Baca juga: Menag Lukman Siap Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Romahurmuziy

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya