BOGOR - Sebanyak 32 remaja yang diamankan polisi karena diduga melakukan pesta narkoba dari sebuah villa di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, merupakan komunitas perkumpulan dari Jakarta.
"Awalnya mereka dari muda-mudi tongkrongan ada salah satu supermarket di daerah Jakarta tempat berkumpul. Kemudian melakukan reuni di Puncak bertajuk 'Goes to Puncak," kata Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam Wijaya, Selasa (7/5/2019).
(Baca juga: 32 Remaja Diciduk di Puncak, Diduga Pesta Narkoba Berkedok Cucurak)
Andri menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menetapkan status tersangka dari 13 remaja diantara mereka yang terbukti postitif menggunakan narkoba. Selanjutnya, para remaja tersebut akan diserahkan ke BNN Kabupaten Bogor untuk menjalani rehabilitasi.