Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Argo, sopir mobil itu mengaku tidak tahu alamat tujuannya. Akhirnya polisi melakukan pemeriksaan dan ditemukan tumpukan form C1 dalam kardus di dalam mobil itu.
Akhirnya mobil beserta pengendara diamankan ke Polsek Menteng hingga akhirnya diserahkan ke Bawaslu selaku pihak yang berwenang.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata dia juga tidak tahu mau menuju ke alamat mana. Dia masih bingung juga dan dia bawa barang-barang dalam mobil ada tumpukan ya kita cek disana," tuturnya. (wal)
(Amril Amarullah (Okezone))