JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah mobil Toyota Land Cruiser warna hitam terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan e-KTP. Mobil tersebut diduga milik tersangka Politikus Golkar, Markus Nari (MN).
"Kemarin KPK melakukan penyitaan terhadap 1 unit mobil Toyota toyota land cruiser warna hitam yang diduga merupakan milik tersangka MN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
Lebih lanjut, kata Febri, mobil Toyota Land Cruiser tersebut akan dimasukkan sebagai salah satu barang bukti terkait perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Nantinya, mobil tersebut akan menjadi salah satu bukti yang akan diungkap di persidangan.
"(mobil tersebut) dimasukan sebagai salah satu barang bukti dalam perkara ini," terangnya.
Baca Juga: KPK Akhirnya Tahan Politikus Golkar Markus Nari Terkait Korupsi E-KTP