KPK Cecar Menag soal Uang yang Disita dari Meja Laci Kerjanya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2019 18:54 WIB
Febri Diansyah (Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, pada hari ini. Politikus Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) tersebut diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag untuk tersangka M Romahurmuziy (Romi).

Pemeriksaan terhadap Lukman Hakim Saifuddin untuk mengonfirmasi uang ratusan juta yang disita penyidik KPK dari laci ruang kerjanya. Dalam hal ini, penyidik pernah menyita uang Rp180 juta dan USD30 ribu dari laci ruang kerja Lukman Hakim Saifuddin.

 Baca juga: Menag Akui Terima Uang Rp10 Juta dari Tersangka Jual-Beli Jabatan, tapi...

"Penyidik mengonfirmasi mengenai temuan uang di laci meja saksi saat penggeledahan dan laporan gratifikasi dari saksi sebesar Rp10 juta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya