Baca juga: Tampil Santai, Menag Lukman Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Romahurmuziy
Dari ruang kerja Menag, KPK menyita uang sebesar Rp180 juta dan 30 ribu Dollar Amerika Serikat serta dokumen. Sementara dari ruangan lainnya, KPK menyita sejumlah bukti tambahan penting berupa dokumen.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag).
Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.
Terungkap fakta baru adanya dugaan pemberian uang kepada Lukman Hakim. Dalam sidang praperadilan Romi, Lukman Hakim disebut menerima uang Rp10 juta dari Haris Hasanuddin saat melakukan kunjungan kerja ke salah satu ponpes di Jawa Timur.
(Fakhri Rezy)