Saksi Prabowo-Sandi Tolak Tandatangani Rekapitulasi KPU Babel

Arsan Mailanto, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2019 17:41 WIB
Share :

PANGKALPINANG - KPU Bangka Belitung (Babel) akhirnya menyelesaikan proses rekapitulasi suara tingkat provinsi. Rekapitulasi dimulai sejak Minggu 5 Mei 2019, meski sempat molor dari jadwal sebelumnya yang sudah direncanakan.

Sejumlah keberatan dari para saksi terkait data pemilih membuat rapat pleno berlangsung cukup alot hingga diskor, serta baru dilanjutkan dan diselesaikan hari ini Rabu, 8 Mei 2019.

Meskipun rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi Babel telah dirampungkan, namun ada 2 saksi yang menolak untuk menandatangani form D-C1 dengan sejumlah alasan.

Untuk hasil Pileg DPR RI saksi dari partai Demokrat menolak perbaikan dan pembetulan data pemilih di 6 Kabupaten se-Bangka Belitung.

Sedangkan saksi dari Capres-Cawapres paslon nomor urut 02 menolak menandatangani D-C1, lantaran adanya instruksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya