TKN Sarankan Kemendagri Beri Syarat ke FPI

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 09 Mei 2019 07:45 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (Foto: Okezone)
Share :

 

Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka. Karena organisasi tersebut adalah Merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI.

 

Mohon sebar luaskan petisi ini,agar tercipta Indonesia yang aman dan damai. MOHON TANDA TANGANI PETISI INI,” demikian pengantar petisi tersebut.

Tercatat, petisi itu sudah ditandatangani oleh 158.540 pengguna dan ditargetkan bisa sampai 200.000. Beragam komentar bermunculan, umumnya bernada negatif terhadap FPI.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya