Baca juga: Jokowi Ingatkan Ekonomi Indonesia Tak Terjebak dalam Middle Income Trap
Kepala Negara langsung mengecek keluhan para investor tersebut. Dan hasilnya, terdapat 259 izin yang memberatkan investor untuk berinvestasi di Indonesia.
"Urus investor nggak mungkin 3 tahun, urus izin siapa yg kuat. Kalau dimasukan koper, bisa 10 koper. Sebelumnya hanya rekomendasi dari kantor ini, sekarang izin. Sudah kita potong 259 jadi 58. Tapi jangan tepuk tangan, masih banyak 58. Maksimal 5 cukup," kata Jokowi.
(Fakhri Rezy)