Pakar Hukum UI: Penindakan Hukum Terhadap Elite Politik Jangan Dipersepsikan Secara Keliru

Fiddy Anggriawan , Jurnalis
Kamis 09 Mei 2019 14:04 WIB
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), Indriyanto Seno Adji (foto: Okezone)
Share :

"Tapi keberadaan Indonesia sebagai negara hukum dan due process of law adalah sesuatu kepatuhan yang tidak bisa dinegasikan oleh siapapun," ucapnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Makar, Eggi Sudjana Diperiksa Penyidik Senin 13 Mei 

Seperti diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang juga politikus PAN itu dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin 13 Mei 2019.

Ditreskrimum Polda Metro sudah melayangkan surat panggilan bernomor S.Pgl/3782/V/2019/Ditreskrimum ke Eggi Sudjana. Dia diminta menghadap penyidik sebagai tersangka pada 13 Mei 2019 pukul 10.00 WIB untuk diperiksa.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya