JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris EY dan YM, yang merupakan pengembangan dari penangkapan delapan orang kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung yang ditangkap di Bekasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut bahwa untuk terduga EY diketahui merupakan pemimpin dari JAD Bekasi. Bahkan, dikatakan Dedi, pelaku memiliki peranan signifikan dalam kelompok JAD Bekasi dan Lampung.
"Memiliki peran vital dalam kelompok JAD Jakarta dan sekitarnya," kata Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Setidaknya ada beberapa peranan penting dari terduga EY, diantaranya adalah sebagai penyandang dana sekaligus pemimpin dari kelompok JAD Lampung.