Aniaya Korban hingga Jarinya Putus, Satu Anggota Geng Motor Ditangkap di Depok

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Kamis 09 Mei 2019 13:09 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

DEPOK – Polisi menangkap salah satu pelaku geng motor yang melakukan penyerangan hingga menyebabkan salah satu jari seorang remaja Rafel putus. Penyerangan tersebut terjadi di kawasan Cagar Alam, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Selasa (7/5/2019).

Kepala Urusan (Paur) Humas Polresta Depok, Iptu Made mengatakan, seorang pelaku itu berinisial BS (18), yang masih berstatus pelajar di Depok. Pelaku dapat ditangkap anggota gabungan buser Polresta Depok dan Polsek Pancoranmas di wilayah Cipayung, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.

"Pelaku BS sudah kami tangkap saat berada di Cipayung. Memang pelaku saat masih berstatus pelajar," kata Made saat dihubungi wartawan, Kamis (9/5/2019).

Dia menuturkan, dari penyidikan sementara pelaku menganiaya korbannya dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Sementara korban mengalami kehilangan salah satu jarinya akibat dari penganiayaan itu.

"Masih kami periksa dan masih didalami kasus ini, kemungkinan ada pelaku lain atau tidak kita tunggu saja hasilnya," ucapnya.

Atas perbuatan pelaku, penyidik akan menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Selain itu, polisi mengamankan celurit yang diduga digunakan pelaku serta sepeda motor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya